Sahih Al-Bukhari
Sahih Al-Bukhari No. 2016
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذٌ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
نُهِينَا أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] bahwa [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; "Kami dilarang bila orang orang kota menjual kepada orang desa".